Raih hadiah menarik berupa Emas/Voucher dengan mengikuti program Tabungan Solusi Berjangka di Bank BPR Modern Express NTT.
Caranya mudah. Cukup tempatkan dana di Tabungan Solusi dan raih hadiah Emas/Voucher tanpa diundi. Mudah bukan ?
Segera hubungi Bank BPR Modern Express NTT di kota anda. Info: (0380) 8441164
Periode program mulai 18 April 2022 – 18 Oktober 2022. Jangan lewatkan kesempatan ini !
Syarat dan Ketentuan:
Untuk Program Tabungan Solusi Berjangka dengan Jangka Waktu 6 Bulan:
Tabungan Solusi Berjangka merupakan program promosi dari Tabungan Solusi dimana nasabah bersedia menempatkan dananya di tabungan selama 6 (enam) bulan. Dengan penempatan di tabungan selama 6 (enam) bulan, maka nasabah selain mendapat bunga tabungan, juga mendapatkan hadiah menarik berupa merchandise BPR dan hadiah Emas/Voucher sesuai nominal saldo yang diblokir tersebut tanpa di undi.
Hadiah yang bisa diperoleh:
Jenis Hadiah | Saldo yang di blokir |
Emas 0,1 gram / Voucher Rp 150.000 | Rp 25 jt |
Emas 0,25 gram / Voucher Rp 300.000 | Rp 50 jt |
Emas 0,5 gram / Voucher Rp 500.000 | Rp 75 jt |
Emas 1 gram / Voucher Rp 1.000.000 | Rp 100 jt |
Emas 1,5 gram / Voucher Rp 1.500.000 | Rp 125 jt |
Emas 2 gram / Voucher Rp 2.000.000 | Rp 150 jt |
Emas 2,5 gram / Voucher Rp 2.500.000 | Rp 175 jt |
Emas 3 gram / Voucher Rp 3.000.000 | Rp 200 jt |
Emas 3,5 gram / Voucher Rp 3.500.000 | Rp 225 jt |
Emas 4 gram / Voucher Rp 4.000.000 | Rp 250 jt |
Emas 4,5 gram / Voucher Rp 4.500.000 | Rp 275 jt |
Emas 5 gram / Voucher Rp 5.000.000 | Rp 300 jt |
Mekanisme:
1. Program berlaku bagi nasabah perorangan
2. Untuk mengikuti program ini, nasabah wajib mengisi formulir yang tersedia di Kantor Kantor Bank BPR Modern Express NTT.
3. Dengan mengisi formulir dan menyetujui syarat dan ketentuan program, maka nasabah memberikan izin kepada Bank untuk melakukan blokir saldo tabungan selama 6 (enam) bulan.
4. Satu (1) rekening dapat diperbolehkan mengikuti lebih dari 1 (satu) program hadiah.
5. Hadiah akan diterima nasabah paling lambat 3 (tiga) bulan sejak mengikuti program tabungan solusi berjangka.
6. Untuk jenis hadiah emas, adalah berupa logam mulia dengan klasifikasi :
7. Untuk hadiah voucher yaitu berupa cashback tabungan.
8. Gambar hadiah yang ditampilkan pada materi media komunikasi seperti website, brosur dan media komunikasi lainnya tidak dapat dijadikan acuan, hanya digunakan untuk keperluan ilustrasi.
9. Hadiah bergaransi resmi, Bank tidak bertanggung jawab atas mutu atau kualitas hadiah. Hal-hal yang menyangkut keluhan atas mutu atau kualitas hadiah harus ditujukan langsung ke layanan konsumen :
10. Jika nasabah melakukan penarikan dana sebelum jatuh tempo tenor/jangka waktu simpanan sesuai yang disepakati, maka nasabah akan dikenakan denda penalty.
Jenis Hadiah | Penalty |
Emas 0,1 gram / Voucher Rp 150.000 | Rp 500.000 |
Emas 0,25 gram / Voucher Rp 300.000 | Rp 1.250.000 |
Emas 0,5 gram / Voucher Rp 500.000 | Rp 2.000.000 |
Emas 1 gram / Voucher Rp 1.000.000 | Rp 3.000.000 |
Emas 1,5 gram / Voucher Rp 1.500.000 | Rp 3.250.000 |
Emas 2 gram / Voucher Rp 2.000.000 | Rp 3.500.000 |
Emas 2,5 gram / Voucher Rp 2.500.000 | Rp 3.750.000 |
Emas 3 gram / Voucher Rp 3.000.000 | Rp 4.000.000 |
Emas 3,5 gram / Voucher Rp 3.500.000 | Rp 4.500.000 |
Emas 4 gram / Voucher Rp 4.000.000 | Rp 5.000.000 |
Emas 4,5 gram / Voucher Rp 4.500.000 | Rp 5.500.000 |
Emas 5 gram / Voucher Rp 5.000.000 | Rp 6.000.000 |
11. Keikutsertaan program ini tetap mengacu pada syarat dan ketentuan produk Tabungan Solusi
12. Pelaksanaan dan pengakhiran program ini dapat dilakukan sewaktu-waktu oleh Bank.
12. Hadiah sudah Nett dikenakan pajak 20%.